REGISTRASI PERUBAHAN IDENTITAS RANMOR DAN PEMILIK
07-01-2023 17:49

REGISTRASI PERUBAHAN IDENTITAS RANMOR DAN PEMILIK

Registrasi perubahan identitas Ranmor sebagaimana dimaksud, meliputi perubahan:
a. bentuk Ranmor;
b. fungsi Ranmor;
c. warna Ranmor;
d. mesin Ranmor; dan
e. NRKB.
Regident perubahan pemilik sebagaimana dimaksud, meliputi perubahan:
a. nama tanpa perubahan pemilik dan alamat;
b. alamat pemilik dan/atau nama pemilik Ranmor, berupa mutasi Ranmor:
1. dalam wilayah Regident Ranmor;
2. keluar wilayah Regident Ranmor; atau
3. masuk wilayah Regident Ranmor.
c. pemilik Ranmor.
Registrasi perubahan pemilik Ranmor sebagaimana dimaksud dapat dilakukan karena:
a. jual beli;
b. hibah;
c. warisan;
d. lelang;
e. pembagian harta bersama perkawinan atas dasar adanya perceraian;
f. penyertaan Ranmor sebagai modal pada badan usaha berbadan hukum;
g. kepemilikan Ranmor karena adanya penggabungan perusahaan berbadan hukum; dan
h. tukar-menukar.

INFO TERBARU
04 Feb 2019
Mekanisme dan Persyaratan Perpanjangan / Pengesahan Ranmor...