persyaratan pembuatan baru/ perpanjangan siup
- akta notaris (pendirian untuk buat baru), (perubahan keseluruhan untuk pergantian nib)
- pengesahan akta pendirian maupun perubahan-perubahan yang ada
- siup dan nib terakhir untuk perubahan / perpanjangan
- pbb lunas tahun terakhir kantor dan peta zonasi dari kelurahan
- laporan akuntan publik
- beberapa formulir untuk di isi di atas kop surat perusahaan berstempel dan materai 10.000,-
jasa pembuatan baru dan perubahan / perpanjangan
proses 14 hari kerja
info lebih lanjut hubungi
cv abith ozora
jalan raya lenteng agung no 07, rt 01/rw 08
kel. lenteng agung, kec. jagakarsa
kota administrasi jakarta selatan, dki
(021) 72738140
(021) 27808933
0811 1961 216
abithozora@gmail.com
info@birojasaabithozora.co.id
terimakasih,
cv. abith ozora