PERALIHAN KEPEMILIKAN SATU WILAYAH ADMINISTRASI ATAS DASAR JUAL BELI (TUKAR NAMA / BALIK NAMA)
20-06-2019 17:30

PERALIHAN KEPEMILIKAN SATU WILAYAH ADMINISTRASI ATAS DASAR JUAL BELI (TUKAR NAMA / BALIK NAMA)

balik nama kendaraan bermotor adalah peralihan hak kepemilikan atas dasar jual beli, hibah, ataupun lainnya, antara dua belah pihak yang mana domisili pihak kedua dan registrasi surat kendaraan dalam satu wilayah hukum administrasi yang sama.

persyaratan secara umum:
    • stnk asli
    • bpkb asli
    • fotocopy ktp / identitas pemilik baru
    • untuk badan hukum
      • badan hukum ktp di ganti dengan surat kuasa asli bermatrai dan stempel di kop surat perusahaan, copy nib,siup, izin lokasi, npwp
      • bila kendaraan atas nama badan hukum di butuhkan surat pelepasan hak dan kwitansi bermatrai  stempel badan hukum
    • cek fisik kendaraan
    • kwitansi jual beli bermatrai 10.000 / dlsb
 
info lebih lanjut hubungi
cv abith ozora

jalan raya lenteng agung no 07, rt 01/rw 08
kel. lenteng agung, kec. jagakarsa
kota administrasi jakarta selatan, dki
(021) 72738140
(021) 27808933
0811 1961 216
abithozora@gmail.com
info@birojasaabithozora.co.id


terimakasih,



cv. abith ozora


 

INFO TERBARU
04 Feb 2019
Mekanisme dan Persyaratan Perpanjangan / Pengesahan Ranmor...