duplikat stnk wajib di urus di samsat wilayah registrasi nomor kendaraan bermotor tersebut. beberapa langkah dalam pengurusannya seperti berikut.
- foto copy setiap dokumen (identitas pemilik, bpkb atau surat keterangan lesing apabila bpkb status lesing,
legal perusahaan apabila atas nama badan hukum)
- laporan kehilangan tingkat polsek
- kendaraan wajib di bawa ke samsat untuk melakukan cek fisik dan foto kendaraan
- tu samsat ba stnk hilang
- cek arsip samsat
- tu bpkb untuk keterangan bpkb lesing
- daftar stnk hilang
persyaratan secara umum:
-
- bpkb asli / surat keterangan lesing bila status bpkb lesing
- ktp asli / identitas pemilik baru
untuk perusahaan ktp di ganti dengan surat kuasa asli bermatrai dan stempel di kop surat perusahaan, copy nib,siup, izin lokasi, npwp
- cek fisik kendaraan
- laporan kehilan tingkat polsek
lama pengerjaan stnk hilang bpkb asli 3 hari kerja, bila bpkb leasing 3 - 7 hari kerja.
info lebih lanjut hubungi
cv abith ozora
jalan raya lenteng agung no 07, rt 01/rw 08
kel. lenteng agung, kec. jagakarsa
kota administrasi jakarta selatan, dki
(021) 72738140
(021) 27808933
0811 1961 216
abithozora@gmail.com
info@birojasaabithozora.co.id
terimakasih,
cv. abith ozora