RUBAH BENTUK / GANTI WARNA KENDARAAN BERMOTOR
20-06-2019 16:37

RUBAH BENTUK / GANTI WARNA KENDARAAN BERMOTOR

persyaratan rubah bentuk/ ganti warna r4:
  • ktp asli 
  • cek fisik kendaraan
  • bpkb asli dan stnk asli
  • surat keterangan perubahan dari bengkel yang mempunyai izin karoseri 
  • foto perubahan kendaraan
  • perusahaan pindah tangan ke perorangan wajib melampirkan surat pelepasan hak
  • bila dari perorangan ke perusahaan ktp diganti menjadi foto copy legalitas terbaru perusahaan, surat kuasa perusahaan bermaterai 10.000,- dan stempel perusahaan di atas kop surat.

lama pengerjaan perubahan stnk 2 - 4 hari, bpkb selesai 2 hari stelah stnk .
untuk penghitungan estimasi pajak, mohon untuk melampirkan foto stnk dan skdp.

info lebih lanjut hubungi
cv abith ozora

jalan raya lenteng agung no 07, rt 01/rw 08
kel. lenteng agung, kec. jagakarsa
kota administrasi jakarta selatan, dki
(021) 72738140
(021) 27808933
0811 1961 216
abithozora@gmail.com
info@birojasaabithozora.co.id


terimakasih,



cv. abith ozora

INFO TERBARU
04 Feb 2019
Mekanisme dan Persyaratan Perpanjangan / Pengesahan Ranmor...