persyaratan pendaftaran kendaraan baru cbu form"a":
- cek fisik kendaraan
- rekomendasi dir lantas babinkam polri
- formulir "a" asli 3 lembar
- sertifikat tanda pendaftaran type dan varian dari deperindag (tp)
- sertifikat lulus uji type ( s.u.t ) dari ditjen hubdar
- foto copy ktp, bila untuk perusahaan melampirkan fotocopy legalitas terbaru perusahaan dan surat kuasa bermaterai 10.000,- dan stempel di atas kop surat perusahaan
- surat persetujuan pengeluaran barang
- vehicle identification number (vin)
- faktur importir
- fotocopy pemberitahuan import barang (pib)
- fotocopy surat setoran pajak (sspcp)
- invoice
- pacing list
- bill of lading
lama pengerjaan cbu form "a" 7 hari kerja
pajak di sesuaikan oleh kebijakan instansi terkait
info lebih lanjut hubungi
cv abith ozora
jalan raya lenteng agung no 07, rt 01/rw 08
kel. lenteng agung, kec. jagakarsa
kota administrasi jakarta selatan, dki
(021) 72738140
(021) 27808933
0811 1961 216
abithozora@gmail.com
info@birojasaabithozora.co.id
terimakasih,
cv. abith ozora